Saudi pecat lebih dari seratus imam dan penceramah karena tolak kecam Al-Ikhwan dalam khotbah Jumat
Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah memecat lebih dari seratus imam dan penceramah lantaran dalam khotbah Jumat mereka tidak mengecam dan memberi peringatan tentang bahaya kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun.
Berdasarkan kebijakan Menteri Urusan Islam Syekh Abdul Latif asy-Syekh diterbitkan pada 13 November, semua khatib Jumat wajib mengecam dan menjelaskan tentang betapa berbhayanya organisasi dibentuk oleh ulama Mesir, Hasan al-Banna, itu.
Para khatib di seantero negara Kabah ini juga diharuskan membaca keputusan Dewan Ulama Senior Arab Saudi telah menetapkan Al-Ikhwan sebagai organisasi teroris.
Dewan Fatwa Al-Azhar di Ibu Kota Kairo, Mesir, pekan lalu juga menetapkan Al-Ikhwan al-Muslimun merupakan organisasi teroris. Siapa saja diharamkan untuk bergabung ke kelompok ini.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan Al-Ikhwan al-Muslimun sebagai rganisasi teroris dan terlarang di negara Kabah itu pada 2014. Padahal pada 1950-an, Saudi menampung banyak anggota Al-Ikhwan terancam penjara di negara asal mereka, seperti dari Mesir dan Suriah.
Kemesraan Saudi dan Al-Ikhwan bubar setelah Irak menginvasi Kuwait pada 1990 dan keterlibatan Saudi dalam Amerika Serikat menginvasi Irak di 2003. Al-Ihwan secara terbuka mengkritik kehadiran pangkalan militer Amerika di Sauydi dan mengkampanyekan reformasi politik di negara Arab Teluk itu.
Saudi mendukung kudeta di Mesir pada 2013, dilakukan oleh Jenderal Abdil Fattah as-Sisi menggulingkan Presiden Muhammad Mursi dari kelompok Al-Ikhwan.