Bersiap Kumandangkan Azan, Imam Masjid Babak Belur Dianiaya, Tetap Dipukuli Saat Pingsan
Warga Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu, 2 Desember 2020 dibuat geger.
Hal ini menyusul penganiayaan yang dialami seorang tokoh warga setempat yang juga imam masjid Attarfidin.
Informasi yang dihimpun, imam masjid bernama Ustaz Endang Rahmat saat itu sedang bersiap-siap untuk mengumandangkan azan subuh.
Namun tiba-tiba kepalanya dipukul dari arah belakang dengan menggunakan kunci roda oleh seseorang sehingga korban langsung tak sadarkan diri.
"Tak cukup sampai di situ, pelaku saat itu masih terus memukuli ayah saya meskipun ayah saya sudah jatuh pingsan," ujar Cecep (33), salah seorang saksi yang juga anak korban saat ditemui di rumah korban di Kampung Rancamaya RT 04 RW 05, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.
Beruntung, tutur Cecep, sebelum lebih parah, aksi sadis yang dilakukan pelaku berhasil dihentikan oleh sejumlah jemaah masjid lainnya.
Korban yang mengalami luka cukup parah dan tak sadarkan diri pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan pelaku, tutur Cecep, saat itu langsung kabur dari dalam masjid. Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat terpancing amarahnya dan nyaris menghakimi korban.
"Untung saja kemarahan warga masih bisa diredam oleh Babinsa yang saat itu langsung berinisiatif mengamankan pelaku ke Mapolsek Tarogong Kidul," katanya.
Diungkapkan Cecep, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku yang berinisial AB itu bukan untuk yang pertama kalinya.
Sebelumnya, pelaku juga sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap warga.
Pelaku sendiri masih merupakan warga setempat yang disebut-sebut menderita gangguan jiwa.
Dengan alasan itulah selama ini warga tak pernah mempermasalahkan aksi penganiayaan yang telah sering dilakukannya meski sebenarnya bisa membahayakan keselamatan warga lainnya.
"Katanya sih pelaku ini menderita gangguan jiwa. Ia telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap warga tanpa ada alasan," ucap Cecep.
Cecep meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini dan mengungkap apakah pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Jika memang pelaku menderita gangguan jiwa, maka sebaiknya ia dikirim ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pengobatan dan tak berkeliaran sehingga bisa membahayakan keselamatan warga.
Namun apabila berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan jika pelaku ternyata tak mengalami gangguan jiwa, maka ia harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang imam masjid tersebut.***
