Luar Biasa Pemerintah Pantau H4b|b R|z|eq, Sampai RS Ummi Kena Imbas Dipolisikan



Pemerintah Kota Bogor, melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota dalam kasus dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor, Sabtu, 28 November 2020. Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi penyelidikan.

"Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit," katanya, Sabtu, 28 Agustus 2020.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melaporkan pihak RS Ummi karena tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.

Bima mengatakan sekarang kasus itu sedang didalami oleh kepolisian. "Siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," ujar Bima Arya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel