Beredar video melas Gus Nur tak berdaya masuk ke dalam sel tahanan
Sedih, beredar video Gus Nur tak berdaya pakai baju tahanan masuk ke dalam sel. Foto: Twitter
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap aparat Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur dilaporkan telah menghina NU, usai menjadi narasumber di saluran Youtube milik Refly Harun. Baru-baru ini beredar sebuah video singkat yang merekam ketika Gus Nur dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Salah satu pengunggah video tersebut adalah pengguna jejaring media sosial di Twitter @Gus_raharjo. Dalam video itu, tampak ekspresi wajah berbeda terukir jelas di raut wajah Gus Nur, sambil mengenakan baju khas tahanan berwarna oranye, ia digiring petugas kepolisian masuk ke dalam sel tahanan.
Ekspresi wajah Gus Nur berbanding terbalik ketika menjadi narasumber di saluran YouTube Refly Harun dengan saat dijebloskan ke dalam sel.
Terlihat pula dalam video berdurasi delapan detik itu, Gus Nur dikawal oleh satu petugas polisi berseragam dan dua petugas berbaju bebas. Usai Gus Nur dimasukkan ke dalam jeruji besi, tiga pria yang bertugas itu pun langsung menutup pintu sel tahanan dan menguncinya dari luar.
Si pengunggah pun menulis sebuah caption yang menyebutkan bahwa orang jumawa seperti Gus Nur memang sejak lama harus dijebloskan ke dalam penjara.
“Sejak lama kita merindukan orang ini masuk jeruji besi. Hidupnya terlalu jumawa dan tidak sedikit yang telah terhipnotis,” tulis @Gus_raharjo.
Sejak Lama Kita Merindukan Orang Ini Masuk Jeruji Besi.
Hidupnya terlalu Jumawa dan Tidak Sedikit yang telah Ter Hipnotis. pic.twitter.com/wu6Gk5ztHJ
— Gus Raharjo (@Gus_Raharjo) October 25, 2020
Diketahui sebelumnya, Aliansi Santri Jember sempat melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, pada Senin 19 Oktober 2020.
Gus Nur dilaporkan karena dugaan menghina organisasi islam terbeser di Indonesia, NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
Usai tersira kabar akan dilaporkan, Gus Nur sempat menyatakan sikapnya yang secara terbuka siap menghadapi proses hukum dugaan penghinaan nama Nahdlatul Ulama.
Gus Nur menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia ucapkan dalam kanal YouTube Refly Harun. Gus Nur mengatakan bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk, kok cuma dia yang dilaporkan ke polisi oleh Banser dan anak muda NU.
Dalam kanal YouTubenya, Gus Nur mengklarifikasi serta menanggapi pelaporan Banser ke polisi. Penceramah agama itu tak gentar dan tak takut, sebab baginya ini bukan barang baru.
“Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat kita nikmati nggak masalah,” ujar Gus Nur di kanal YouTubenya dikutip Kamis 22 Oktober 2020.
